Sertifikasi Guru Cair Sertifikasi Guru: Sertifikasi Guru Cair

Sertifikasi Guru Cair

Dana sertifikasi guru di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, sebesar Rp 16 miliar dijadwalkan cair pekan ini.
"Dana itu akan langsung ditransfer ke rekening sebanyak 1.800 guru yang telah lolos sertifikasi di daerah ini dan diminta guru-guru yang teleh bersertifikasi mengecek rekening mereka," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Agam Erwin Umar di Lubukbasung, Rabu (9/11/2011).
Transfer langsung tersebut, menurut dia, agar pihak guru tidak lagi mempersalahkan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Agam karena selama ini mereka menyalahkan instansi itu dalam pencairan tunjangan sertifikasi. "Ini yang sering terjadi setiap tahun, sementara dana sertifikasi tidak pernah masuk ke rekening Disdikpora," ujarnya.
Namun, ia mengakui dana sertifikasi caturwulan dua tahun 2011 masih ada kekurangan satu bulan karena pemerintah pusat hanya mentrasferkan dana sebesar Rp 15 miliar sementara kebutuhan Rp 16,5 miliar.
Untuk mengatasi kekurangan itu, pihaknya telah menyurati Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumbar dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Mudah-mudahan kekurangan dana ini segera dikirimkan dan dinas bisa mentransfernya kepada para guru," katanya.
Ia berharap guru yang telah bersertifikasi dapat menjalankan tugas sesuai aturan dengan beban mengajar 24 jam setiap minggu dan empat jam per hari. Bagi guru yang tidak mempunyai lokal belajar, mereka dapat mengajar di sekolah-sekolah swasta yang ada.
Untuk kepala sekolah diberi dispensasi mengajar enam jam per minggu, sedangkan wakil kepala sekolah, kepala labor dan kepala pustaka diberikan dispensasi mengajar 12 jam per minggu. "Untuk mengetahui beban tugas mereka akan diawasi oleh tim," ujar Erwin.
Sumber: Kompas.com

No comments:

Post a Comment