Daftar Penerima Tunjangan Profesi guru 2011 Jawa Timur Jawa barat dan Sulawesi selatan Sertifikasi Guru: Daftar Penerima Tunjangan Profesi guru 2011 Jawa Timur Jawa barat dan Sulawesi selatan

Daftar Penerima Tunjangan Profesi guru 2011 Jawa Timur Jawa barat dan Sulawesi selatan

Tunjangan Profesi guru diberikan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Berdasar ketentuan yang berlaku, para guru dan pengawas yang telah lulus sertifikasi guru dan memiliki sertifikat profesional adalah berhak tunjangan profesional sebesar satu kali gaji pokok. Bagi penerima sertifikat kuota 2010, memiliki hak tunjangan terhitung mulai Januari 2011. Bila menemui masalah terhadap tunjangan profesi dikdas, dapat menghubungi call center di 021-5711144. 

Berikut daftar penerima tunjangan profesi 2011 berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang terbit 2011 melalui dana transfer daerah untuk jenjang pendidikan dasar.
Daftar berikut memuat: Nama, NIP, Tempat tugas, NRG, Nomor Peserta, dan Nomor SK Penetapan Tunjangan Profesi. 

Jawa timur:
Penerima tunjangan profesional guru 2011 dari kabupaten Kediri jawa timur klik disini
Penerima tunjangan profesional guru 2011 dari kota kediri jawa timur klik disini
Penerima tunjangan profesional guru 2011 dari kabupaten nganjuk jawa timur klik disini
Penerima tunjangan profesional guru 2011 dari kabupaten Malang jawa timur klik disini
Penerima tunjangan profesional guru 2011 dari kota Malang jawa timur klik disini
Penerima tunjangan profesional guru 2011 dari kabupaten Tulungagung klik disini
Penerima tunjangan profesional guru 2011 dari kabupaten trenggalek klik disini
Penerima tunjangan profesional guru 2011 dari kabupaten Blitar klik disini

Jawa Barat:
Penerima tunjangan profesional guru 2011 dari kabupaten Subang klik disini

Sulawesi Selatan:
Penerima tunjangan profesional guru 2011 dari kabupaten Sinjai klik disini
Penerima tunjangan profesional guru 2011 dari kabupaten Bantaeng klik disini
Penerima tunjangan profesional guru 2011 dari kabupaten Sidrap klik disini 
Penerima tunjangan profesional guru 2011 dari kota Makassar klik disini

No comments:

Post a Comment